Tamkin (Konsep Pemberdayaan dalam Islam)
Oleh: M. Akhyar, M.E.
Dalam Islam, kemiskinan merupakan problem, cobaan bahkan bisa menjadi bencana yang membahayakan dan membawa dampak buruk bagi individu dan masyarakat. Kemiskinan dapat menebarkan benih keraguan terhadap kebijaksanaan Illahi, khususnya mengenai pembagian rezeki. Dan hal itu, dapat mendorong orang melakukan tindak pelanggaran terhadap nilai-nilai akhlak dan agama. Selain itu, kemiskinan dapat merusak moral dan pemikiran manusia, serta mengancam keutuhan keluarga dan stabilitas di masyarakat.
Islam tidak hanya mengentaskan kemiskinan dari sisi lahiriah saja atau yang disebut miskin materi (maddiyah). Namun, miskin hati/karakter (ma’nawiyah)juga sangat ditekankan untuk dijauhi sebagaimana disebutkan dakam hadits,” Bukanlah kekayaan itu diukur dengan banyaknya harta, tetapi yang dinamakan kaya adalah kaya hati.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian Islam memaklumatkan perang melawan kemiskinan demi keselamatan akidah, moral dan akhlak umat manusia. Langkah ini, diambil untuk melindungi keluarga dan masyarakat serta menjaga keharmonisan dan persaudaraan diantara anggotanya. Islam menghendaki setiap individu hidup di tengah masyarakat secara layak sebagai manusia. Sekurang-kurangnya ia dapat memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang dan pangan, memperoleh pekerjaan sesuai keahliannya, atau mebina rumah tangga dengan bekal yang cukup. Tegasnya, setiap orang harus tersedia baginya tingkat kehidupan yang sesuai dengan kondisinya. Sehingga, ia mampu melaksanakan berbagai kewajiban yang diamanahkan Allah dan berbagai tugas lainnya.
Masyarakat Islam, baik penguasa maupun rakyat, diminta untuk mengerahkan segenap potensinya untuk mengurangi kemiskinan. Mereka harus memanfaatkan semua kekayaan yang meliputi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA). Tidak pelak lagi, meningkatnya produksi dan berkembangnya berbagai sumber kekayaan, secara umum berdampak pada pengentasan umat dari kemiskinan.
Mengatasi Kemiskinan
Menanggulangi kemiskinan pada hakekatnya adalah upaya memberdayakan orang miskin untuk dapat mandiri, baik dalam pengertian ekonomi, karakter, etos, budaya, politik dan lain-lain. Karena kemiskinan merupakan problem multi-dimensional, maka penanggulangan tidak dapat hanya dengan strategy pemberdayaan yang hanya focus pada ekonomi saja. Indikator kesejahteraan dalam Islam adalah jika terbebas dari kekufuran, kemusyrikan, kelaparan dan rasa takut. Sehingga mengatasi kemiskinan musti memadukan kedua unsure yakni mengatasi kemiskinan karakter (integritas) dan kemiskinan materi (ekonomi).
Seseorang yang lemah materi, tidak mudah berbuat negative dan destruktif jika memiliki kekayaan karakter (sabar dan qona’ah). Dengan kekayaan integritas, seseorang tidak mudah tergooda menggadaikan akidah dan berbuat sekehendaknya untuk mendapatkan materi duniawi, Sebaliknya, seseorang dengan harta dan materi yang berkecukupan, tidak kemudian berbanding lurusdengan kaya karakter atau integritasnya. Kemilau duniawi tidak menjadikan seseorang diperbudak harta dengan daya integritas yang dimilikinya. Diperbudak harta maksudnya adalah tidak merasa puas sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta. Kaya materi plus kaya karakter, menjadikan seseorang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya. Memberikan manfaat bagi orang lain dengan harta adalah ibarat menanam benih yang akan dituai di hari akhir (ad-dunya mazra’ah al akhirah).
Konsep Pemberdayaan dalam Islam
Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi Muhammad shallalahu alaihi wasallam dalam mendidik, membina dan memberdayakan umat serta dalam menegakkan daulah (Negara), akan membantu para ulama, pemimpin dan rakyat dalam mengetahui jalan untuk meraih kejayaan bagi Islam dan kaum muslimin. Pondasi dasar untuk memberdayakan umat dan mempersiapkan diri untuk meraih kejayaan dan kemuliaan adalah dengan cara mengikuti petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Kalau kita cermati metode Rasulullah dalam memberdayakan dan mendidik para sahabat terbagi dalam dua fase yakni fase Mekkah dan fase Madinah.
A. Model Pemberdayaan Fase Mekkah
Pada fase ini Rosulullah menyampaikan risalah kepada ummati ummatnya adalah dalam rangka membangun atau memberdayakan mereka dari sisi penanaman akidah, pembentukan karakter individu, keluarga maupun komunitas muslim pada saat itu. Dengan kata lain, pemberdayaan pada periode atau fase Mekkah ini lebih banyak menekankan pada pembinaan atau pemberdayaan karakter. Pencapaian dalam pembinaan karakter ini yang kemudian menjadi modal social bagi langkah-langkah aktivitas selanjutnya ketika melakukan hijrah ke Madinah
B. Model Pemberdayaan Fase Madinah
Unsur pokok pemberdayaan pada fase Madinah adalah adanya unsur saling percaya (trust) dalam kerangka ukhuwwah (pesaudaraan) antara kaum Muhajirin dan Anshar. Persaudaraan (ukhuwwah) inilah salah satu modal social bagi Baginda Rasulullah yang memiliki dampak signifikan bagi pengembangan komunitas atau masyarakat Madinah di semua lini kehidupan, termasuk dalam transaksi bisnis.
Para sahabat yang kaya menyadari betul bahwa mereka bertanggung jawab atas kekayaan yang mereka miliki. Jika mereka mendapati suatu kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh Negara atau luput dari perhatian Negara, maka mereka mengorbankan kekayaanya untuk memenuhinya. Adalah fakta sejarah dimana pada saat Madinah dilanda krisis, Utsman bin Affan menyedekahkan kafilah dengan deretan 1000 unta yang membawa gandum, minyak dan kismis kepada fakir miskin.
Hal tersebut juga menjadi factor mengapa mentalitas kelas dan konflik kelas tidak pernah muncul. Ini dikarenakan sejak dini, Islam tidak mengakui perbedaan dikalangan manusia atas dasar warna, ras ataupun asal usul. Tidak ada yang lebih baik dari yang lainkecuali dalam ketaqwaanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Masyarakat muslim juga merupakan masyarakatyang terbuka. Kesempatan untuk berkembang dan meraih kehidupan yang layak, terbuka sama untuk semua anggotanya. Islam sangat mendorong dengan memberikan rangsangan yang menyemangatkan kearah pembangunan masyarakat yang kuat, atas dasar saling mencintai dn tolong menolong. Bukan perasaan iri dan perseteruan yang justru akan menjerumuskan ke dalam jurang kehancuran
Instrumen Pemberdayaan Islam
Dalam rangka mencapai target pemberdayaan untuk dua isu utama kemiskinan, Islam memperkenalkan beberapa instrument pemberdayaan. Diantaranya adalah system jaminan social, instrument zakat dan wakaf produktif. Dimana instrument-instrumen ini bila di optimalkan maka pasti kita tidak dapat menemui lagi kemiskinan. Karena inilah konsep Islam sebagai solusi untuk mengurai benang kusut kemiskinan sebagai problem di Negara ini yang tak kunjung terselesaikan.
Kesimpulan
Model pemberdayaan Rasulullah tidak hanya sekedar berorientasi pada materi, tapi lebih dari itu yakni pemberdayaan yang berbasic karakter/ integritas (non materi).Ini sekaligus ikhtiyar Rasulullah dalam membangun modal social pada masing-masing individu (khoirul Bariyyah) atau dikalangan umat Islam pada waktu itu. Sehingga terciptalah kesejahteraan social, atau lebih tepatnya umat yang terbaik (khoiru ummah) sebagai tahapan atau tujuan berikut setelah individu atau masyarakat berdaya.
Dalam konteks hubungan yang lebih luas konsep tentang khoiru ummah ini banyak yang mengaitkan dengan istilah “masyarakat madani” dan “civil society”. Masyarakat Madani adalah masyarakat yang bermoral, masyarakat yang menjamin keseimbanganantara D kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat; masyarakat yang mampu mendorong daya usaha dan inisiatif individu. Masyarakat yang seperti itulah yang mampu mendorong investasi.
Allahu A’lam bish Showab
Sumber: Majalah Sinaran Edisi 47