![](https://mpaq.or.id/wp-content/uploads/2024/02/Islam-Agama-Teroris.png)
Islam Agama Teroris?
Oleh : Abu Ashfa el-Njawi, Lc.
Media massa Barat, termasuk sinemanya, berperan utama dalam mengaitkan Islam dengan Terorisme. Majalah TIME pada bulan Agustus 1993, melaporkan aktifitas kelompok- keolmpok Islam yang mereka tuduh sebagai teroris bahwa merka berupaya keras untuk menumbangkan rezim Husni Mubarok dengan sebuah judul utamanya “ISLAM: Teror Strikes Again in Egypť” dan “Bombs in the Name of Allah”. Majalah tersebut juga melaporkan terkait pernyataan kelompok yang mereka anggap radikal bahwa kelompok tersebut menyatakan perang terhadap rezim sekuler dan pro Barat di dunia Arab dengan judul “The Dark Side of Islam”.
Kelekatan Islam dengan Terorisme diperkuat oleh propaganda Amerika Serikat (AS) ketika negara adidaya ini menyusun daftar negara sponsor terorisme internasional. Ternyata daftar negara yang mereka tuding sebagai dalang terorisme di dunia semuanya adalah negara-negara Islam, semisal Sudan, Irak, Libya dan Suriah. Padahal sebagaimana maklum bahwa negara- negara tersebut adalah negara-negara yang tidak mau tunduk dan melayani keinginan dan kepentingan Amerika Serikat.
Makna Terorisme yang Ambigu
Terorisme merupakan istilah yang kabur dan menimbulkan multi persepsi dalam memahaminya sehingga bermakna ambigu. Di kalangan akademisi atau ilmuwan sosial-politik pun tidak ada kesepakatan tentang batasan definisi istilah yang terkesan mengerikan tersebut. Tidak ada satu pun dari definisi ‘terorisme’ yang bisa diterima secara universal. Yang jelas dan banyak disepakati, terorisme adalah sikap atau tindakan kekerasan yang bersifat merusak (destructive).
Terorisme berasal dari kata terror. Menurut oxford dictionary, terror memiliki makna extreme fear (rasa takut yang luar biasa), juga bermakna ‘a terrifying person or thing’ seseorang atau sesuatu yang mengerikan. Sedangkan terrorism dimaknai sebagai use of violence and intimidation, especially for political purposes (penggunaan kekerasan dan intimidasi, khususnya untuk tujuan-tujuan politik).
Namun demikian, makna terorisme terasa semakin kabur, sebab memang tidak ada kesepakatan definif dalam memahami dan menjelaskannya, selain pada sifatnya, yakni kekerasan. Istilah terorisme sendiri telah tercederai dengan persepsi subjektif orang yang memandangnya. Misalnya saja, ada seorang dari anggota Hamas (tentara Palestina) membunuh seorang tentara Israel, perbuatan ini lantas disebut sebagai terorisme. Namun ketika tentara Israel melakukan penindasan, penjajahan dan pembunuhan terhadap puluhan, ratusan, bahkan ribuan warga Palestina, hal ini tidak disebut oleh mereka sebagai tindakan teroris namun malah disebut sebagai aksi balasan.
Begitu juga ketika pesawat- pesawat tempur Amerika Serikat melakukan aksi pengeboman terhadap Irak, hal itu tidak lantas disebut oleh mereka sebagai tindakan teroris. Contoh lain, misalnya ketika pasukan India menembaki para pejuang muslim Kashmir, hal ini tidak berani mereka sebut sebagai terorisme. Namun terorisme menurut mereka (orang AS dan kawan- kawannya) adalah ketika mujahid Kashmir melakukan serangan defensif terhadap tentara India yang terlebih dahulu menyerang mereka.
Barat hendak Menggembosi Islam
Orang Barat melakukan fitnah terhadap Islam dengan mempropagandannya sebagai agama teroris sebab menurut mereka dalam Islam terdapat konsep jihad yang berisi perlawanan perang yang dilakukan dengan kekerasan. Mereka kemudian mengasosiasikan jihad ini dengan tindakan terorisme. Diasosiasikannya jihad dengan terorisme adalah bagian dari demonologi Islam dengan objek gerakan-gerakan Islam yang terpaksa melakukan perlawanan defensif terhadap serangan yang justeru dilakukan oleh orang-orang Barat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Terorisme telah dipakai secara sepihak oleh orang-orang pembenci Islam untuk memojokkan posisi Islam. Label terorisme Islam dan teroris Islam dikampanyekan oleh musuh-musuh Islam untuk menumbuhkan sikap Islamphobia, serta untuk membatasi ruang gerak dakwah Islamiyah dan meredam atau memadamkan aktivitas perlawanan bersenjata atau perjuangan militer yang dilakukan oleh gerakan- gerakan Islam sebagai reaksi atas penindasan yang dilakukan orang Barat dan sekutunya kepada mereka. Disamping itu, istilah terorisme Islam juga dilakukan oleh orang Barat dengan tujuan meredam semangat jihad fi sabilillah para pejuang muslim, sekaligus mendiskriditkan mengaburkan makna konsep jihad dalam Islam.
Sejarah telah menuliskan relalita bahwa ketika ruh jihad tertanam kuat dalam hati umat Islam, maka ketika itu lah umat Islam akan menjadi kuat dan akhirnya menjadi umat yang besar yang disegani. Point inilah yang sudah tercium baunya oleh Barat, sehingga mereka melakukan upaya sedemikian rupa untuk menjauhkan umat Islam dari konsep jihad sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Realitas sejarah menunjukkan bahwa dalam waktu singkat, jazirah Arab yang pada saat itu masih menjadi penyembah berhala dan termasuk bangsa keras yang mudah terpancing marah mampu ditaklukkan oleh Rasulullah dalam rentan waktu yang tidak lama. Begitu juga pada masa Khulafaurrasyidin, ekspansi perluasan wilayah Islam sudah menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Ajaran konsep jihad inilah yang ditakuti oleh musuh- musuh Islam.
Sumber : Majalah Sinaran Edisi 51